Penilaian Kompetensi
SISTEM PENILAIAN DAN KOMPETENSI PONDOK PESANTREN MAHASISWA UNIVERSAL
Sistem Penilaian
Untuk memperoleh data dan informasi sebagai dasar penentuan tingkat keberhasilan santri dan penguasaan standar kompetensi dan kompetensi dasar dilakukan penilaian. Pondok Pesantren Mahasiswa Universal melakukan penilaian. Perangkat penilaian yang digunakan antara lain: pertanyaan lisan di kelas, ujian harian, ujian semester, tugas individu, tugas kelompok, dan ujian praktek.
Adapun bentuk penilaian yang lazim digunakan antara lain: penilaian kinerja(performance), tindakan (action), penugasan (project), pengumpulan kertas kerja santri (port-polio), dan kolokium/musyawarah atau diskusi/presentasi mengenai suatu masalah/materi pengajian.
Standar Kompetensi Umum :
“Memiliki Keteguhan Iman, Keluhuran Akhlak, Keluasan Ilmu, dan Keunggulan Amal; sehingga mampu mandiri dan bermanfaat bagi masyarakat”.
Standar Kompetensi Khusus :
Memiliki ghirah keIslaman yang inklusif, empatik dan toleran;
Memahami ilmu-ilmu dasar keIslaman dan ketentuan-ketentuan hukum syara’ yang berkaitan dengan ibadah dan muamalah sehari-hari;
Menguasai prinsip-prinsip umum manajemen/kepemimpinan dan memiliki kemampuan merancang desain pengorganisasian masyarakat dan rencana tindak komunitas (community action plan);
Menguasai dasar-dasar kewirausahaan dan memiliki kemampuan menyusun rencana bisnis (bussiness plan) sederhana sesuai dengan potensi dan keterampilan teknis yang dimiliki;
Menguasai prinsip-prinsip advokasi dan riset sosial kritis yang ditunjukkan dengan kemampuan menyusun desain advokasi dan riset partisipatif.